Tuesday, February 5, 2019

Danilla Riyadi dan Petisi!







Beberapa hari lalu yang “mulia” DPR komisi x membuat draft RUU Permusikan yang membuat ramai negeri ini. RUU ini menjadi polemik karena isi dan pasal- pasalnya yang tidak jelas dan indikatornyapun tidak jelas. Banyak musisi yang menilai bahwa RUU ini berpotensi mengekang atau bahkan meng-kebiri para musisi khususnya yang berjuang dengan mandiri dan yang selalu kritis dengan pemerintah. RUU ini di usulkan oleh Anang Hermansyah yang juga pelaku industri musik, tetapi banyak yang menyayangkan kenapa undang-undang seperti ini harus di buat. Isi dari RUU ini setidaknya ada 19 pasal yang bermasalah dan juga yang dikeluhkan oleh musisi yang merasa di marjinalisasi. Ada pasal karet yang indikator ukurannya sangat subyektif dan bisa saja digunakan untuk menyalahi atau bahkan mengkriminalisai musisi tersebut. Pasal “karet” yang dimaksud adalah Pasal 5. Isinya tentang beberapa larangan bagi para musisi, dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif. Disini jelas isi dari pasal ini semua indikatornya “Relatif” karena ukuran unsur merendahkan atau provokatif itu jelas dilihat dari pikiran orang yang menilai. Jadi tidak ada nilai pasti untuk mengukur yang di atu di pasal tersebut.

Baca juga  : EFEK RUMAH KACA

Untuk saat ini tercatat ada 260 musisi yang menolak RUU Permusikan yang di usulkan oleh yang “mulia” Komisi DPR komisi x ini. Salah satunya Danilla Riyadi. Danilla mewakili seluruh teman teman musisi yang menolak RUU dengan membuat petisi di change.org yang ditanda tangani hampir 200.000 orang dan saya yakin pasti bertambah. Kalian bis aikut tanda tangan disini Tolak RUU Permusikan jika kalian merasa memang undang – undang ini tidak perlu. Seperti kata Daniila di dalam petisi yang diwakilinya “RUU Permusikan Tidak Perlu dan Justru Berpotensi Merepresi Musisi” dengan lugas ia menyampaikan hal tersebut. Dan ia saat di interview olwh wartawan tirto.id juga meyampaikan "Ini sangat mengekang kebebasan musisi. Karena menurutku, seni itu kan abstrak. Banyak musisi yang bikin musik bisa saja berbeda interpretasinya dengan pendengar. Padahal maksudnya biasa, tapi bagi pendengarnya sangat provokatif," kata Danilla  Selain nama danilla juga banyak musisi yang memberikan tanggapan salah satunya yaitu Rara Sekar mantan personil Banda Neira ini berkata "Saya menolak RUU permusikan karena berpotensi untuk memarjinalisasi musisi-musisi independen dan juga musik-musik dan aktivitas musik yang hadir dan hidup di dalam masyarakat itu sendiri, alih-alih memajukan kebudayaan lewat musik, RUU ini berpotensi untuk mematikan dan membatasi kebudayaan melalui musik. Maka dari itu saya menolak," ujar Rara Sekar saat di wawancarai tirto.id. Dan saya sendiri pun bingung  kenapa di scene musik mainstream dan pelaku industri besar  tidak ada gejolak untuk membantu penolakan RUU ini. Apa karena mereka merasa aman aman saja dengan rancangan ini atau memang main aman dan tidak mau tau.

 Lihat juga : Gania Alianda Billfold

EFEK RUMAH KACA - KRITIS!



Personil Efek Rumah Kaca

Efek Rumah Kaca


Efek Rumah Kaca bagi orang yang menyukai musik di scene indie pasti tau sepak terjang karir band yang mungkin bisa di katakan senior di musik independen indonesia. Band yang terbentuk di tahun 2001 satu ini berasal dari ibu kota dan terdiri dari Cholil Mahmud (vokal utama dan gitar), Adrian Yunan Faisal (vokal, bass, gitar) Poppie Airil (backing vokal, bass) dan Akbar Bagus Sudibyo (drum, backing vokal). Mereka tidak hanya menyajikan warna musik yang berbeda tetapi juga banyak makna dan sudut pandang lain dari sebuah fakta atau kejadian yang sedang berlangsung . Seperti lagu “Cinta Melulu” yang ditulis dengan cara unik dan kental akan kegelisahan tentang maraknya lagu yang bertemakan cinta dan elemen – elemen kesakitan atas cinta tersebut pada saat itu. Lagu ini betul – betul menyegarkan keadaan dan membangkitkan gairah musik dengan memberikan opsi yang berbeda dari musik – musik yang mainstream.Dan juga lagu Kenakalan Remaja di Era Informatika yang sedikit sarkas terhadap bocah – bocah labil yang suka mengumbar hal yang seharusnya menjadi privasi di sosial media. Mereka melahirkan tiga album yaitu Efek Rumah Kaca (2007), Kamar Gelap (2008) dan Sinestesia (2015) mereka juga merilis beberapa single Merdeka (2016) dan sempat berkolaborasi juga dengan Najwa Shihab di lagu Seperti Rahim Ibu (2018). Pada lagu ini lirik dicipatakan oleh Najwa. Saat di interview oleh majalah Mave Najwa menceritakan arti dari lirik lagu tersebut.  “Seperti Rahim Ibu” berbicara mengenai kemanusiaan yang selalu menjadi pesan utama pada program Mata Najwa. “Pesan apa yang ingin disampaikan dalam lagu ini adalah soal harapan dan bagaimana optimisme itu disemai. Berada di Rahim itu dimulai dari sel-sel yang kemudian menyatu. Yang tadinya rapuh menjadi kuat,” ungkap Najwa dan lagu ini di selesaikan oleh Cholil di New York yang merupakan domisilinya sekarang. "Sewaktu mendapat liriknya dan kami coba nyanyikan, rasanya cocok. Cuma memang ada sedikit pilihan-pilihan kata saja yang mesti disesuaikan," ungkap Cholil.


Band yang kritis tentang sosial


Banyak lagu ERK yang mengkritisi tentang isu sosial dan politik. Seperti lagu DI UDARA yang bercerita tentang aktivis HAM Munir Said Thalib yang dibunuh dan tidak pernah terselesaikan kasusnya. Tetapi meskipun liriknya tidak menyebutkan nama tetapi saya yakin ketika ada katakanlah remaja yang mendengarkan lagu ini dan tau itu untuk kasus munir, mereka pasti akan mencari informasi tentang sejarah dibunuhnya Munir itu sendiri dan secara tidak langsung lagu ini sedikit banyaknya berperan untuk memberikan pengaruh untuk orang yang mendengarkan agar mempelajari dan tau sejarah kelam negara ini. Dan kasus kasus seperti iu tidak bisa serta merta di lupakan begitu saja. Yang baru – baru ini terjadi mereka dan banyak musisi lainnya seperti Danilla, Jason Ranti dan hampir semua pelaku musik, di scene independen terutama melakukan aksi penolakan terhadap RUU Permusikan yang bila dilihat memang pasal – pasal yang termuat lebih membatasi daripada melindungi dan banyak pasal karet yang berpotensi disalah gunakan hanya untuk menjatuhkan atau bahkan kriminalisasi musisi karena tidak ada indikator yang jelas. Para musisi juga membuat petisi di kntlruup atas nama Danilla Riyadi yng sampai saat ini sudah ditanda tangani hampir 200.000 orang hanya dalam beberapa hari. Dikutip dari interview  tirto.id “Saya menolak RUU permusikan karena berpotensi menghambat perkembangan musik independen," tutur Cholil Mahmud Efek Rumah Kaca.